Kamis, 04 November 2010
Bupati Piet Pimpin Rakor dan Evaluasi Bersama Seluruh Pimpinan SKPD
Poso Kota – Rapat koordinasi dan evaluasi bersama seluruh pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Poso yang membahas tentang kinerja para pegawai negeri baik di jenjang pimpinan/atasan maupun bawahan disetiap unit kerja berlangsung di ruang Pogombo Kantor Bupati Poso.
Rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin langsung Bupati Poso Drs Piet Inkiriwang MM bersama Wakil Bupati Poso Ir T Samsuri turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Poso Drs Lambang Bamonturu dan Asisten Administrasi Umum Setdakab Poso Drs Sinsigus Songgo.
Dikatakannya Bupati dalam rapat tersebut, bahwa perlu adanya peningkatan kinerja terhadap setiap SKPD, sehingga perubahan dari tahun ke tahun bisa menghasilkan kinerja yang maksimal. “Banyak pejabat/pimpinan yang melakukan perjalanan dinas tanpa melaporkan hasil kegiatan mereka kepada saya (Bupati),” sorot Bupati kepada sejumlah pimpinan kerja.
Untuk itu upaya untuk menciptakan kerjasama yang baik antara pimpinan dalam hal ini Bupati sebagai pejabat daerah terhadap setiap pimpinan SKPD, perlunya koordinasi maupun peningkatan kinerja bagi seorang pimpinan melalui loyalitas dan tanggungjawab. Sehingga apa yang kita harapkan kedepan bisa berjalan baik dan lancar dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih, yang mana kita tidak akan mendapat catatan ataupun presepsi buruk di mata masyarakat. “Ikuti aturan dan ketentuan sebagaimana yang ada dalam undang-undang pegawai negeri sipil. Jabatan itu hanya kita duduki pada posisi sementara, tunjukan kinerja kita yang baik kepada masyarakat,” harap Bupati Poso Drs Piet Inkiriwang MM.
Bupati juga menekankan kedepan dalam pola rekrument pegawai negeri sipil agar lebih selektif dalam menentukan pencalonan seseorang jika nantinya terangkat sebagai PNS. “Kita tahu bersama banyak status pegawai negeri sipil yang sebelumnya berlatar belakang yang berbeda. Ini perlu kita pahami dan pelajari,” seru Bupati Piet Inkiriwang.
Olehnya kata bupati, kita juga perlu mensosialisasikan undang-undang maupun aturan tentang kepegawaian yang ada sesuai petunjuk Menpan. “Kita harus tahu bagaimana posisi seorang PNS dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tutup Bupati saat memimpin rapat bersama pimpinan SKPD, di ruang Pogombo, Kamis (4/11). /*octo
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar